Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui target pembangunan sejuta rumah per tahun tidak tercapai karena sejumlah kendala.
"Ya, target sejuta rumah baru per tahun, sampai kemarin (4/12) tak tercapai. Baru terealisasi 765.120 unit dengan komposisi 70 persen MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan 30 persen non-MBR," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid kepada pers di Jakarta, Selasa.
"Ya, target sejuta rumah baru per tahun, sampai kemarin (4/12) tak tercapai. Baru terealisasi 765.120 unit dengan komposisi 70 persen MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan 30 persen non-MBR," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid kepada pers di Jakarta, Selasa.
Menurut Khalawi, program sejuta rumah sudah digagas sejak 2015 untuk mengurangi angka kekurangan kebutuhan rumahan (backlog) sebesar 7,6 juta dengan pertumbuhan kekurangan 800 ribu per tahun.
"Pada 2015 tercapai 699.770 unit rumah dan 2016 sebesar 805.169 unit rumah," katanya.
Dari realisasi itu, komposisinya sekitar 70 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya non-MBR.
Khalawi juga mengakui, kendala umum yang masih dihadapi dalam pengadaan rumah tersebut adalah regulasi dan lahan.
Oleh karena itu, lanjutnya, ke depan harus diupayakan sejumlah terobosan untuk mendukung program sejuta rumah ini.
"Supervisi ke daerah secara langsung diperlukan sehingga masukan perbaikan tidak hanya dari REI (Realestat Indonesia) saja," kata Khalawi.
Ditjen Penyediaan Perumahan pada 2017 memperoleh anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk pengadaan fisik rumah 128.336 unit dan pembangunan prasarana dan sarankan serta utilitas (PSU) 14 ribu unit.
Dari jumlah itu, realisasi penyerapan anggaran hingga 4 Desember sebesar 76,09 persen dan fisik 86,57 persen.
Sedangkan pada 2018, anggaran diusulkan menjadi Rp9,6 triliun dengan target sebaran pembangunan unit perumahan adalah di Indonesia bagian barat 51,7 persen dan timur 48,3 persen.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment