Jambi (ANTARA News) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Republik Indonesia menetapkan Kota Jambi sebagai salah satu nominasi peraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2018.
Hal itu tertera dalam surat Menteri PPN dan Kepala Bappenas RI bernomor bOA8 /D.9/4/2018 tanggal 13 April 2018 tentang Pengumuman Kabupaten dan Kota Nominasi Penilaian Tahap III Penghargaan Pembangunan Daerah, kata Kabag Humas Pemkot Jambi Abu Bakar di Jambi, Minggu.
Hal itu tertera dalam surat Menteri PPN dan Kepala Bappenas RI bernomor bOA8 /D.9/4/2018 tanggal 13 April 2018 tentang Pengumuman Kabupaten dan Kota Nominasi Penilaian Tahap III Penghargaan Pembangunan Daerah, kata Kabag Humas Pemkot Jambi Abu Bakar di Jambi, Minggu.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di daerah.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Jambi tengah bersiap mengikuti penilaian tahap ke IV setelah dinyatakan lolos pada penilaian tiga tahap sebelumnya.
Bahkan Pemkot Jambi pada tahap ke III (tahap Penilaian Perencanaan dan Pencapaian Kabupaten/Kota) berhasil masuk diurutan ke-3 dari 16 Kota dan 14 Kabupaten nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Pemkot Jambi pun menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang berhasil masuk sebagai nominasi peraih penghargaan tersebut.
"Saat ini kita tengah mempersiapkan mengikuti penilaian tahap ke IV yang meliputi presentasi dan wawancara yang akan dilaksanakan tanggal 20 hingga 21 April ini di Jakarta. Pemkot Jambi juga menjadi satu-satunya pemerintah daerah wakil Provinsi Jambi sebagai nominasi peraih penghargaan PPD itu," kata Abu Bakar.
Ia menambahkan, sesuai dengan surat yang diterima dari Kementerian PPN/Bappenas, yang akan menjadi presenter saat sesi presentasi dan wawancara nanti langsung oleh Kepala Bappeda.
"Sebagai pimpinan tim presentasi dan wawancara langsung oleh Kepala Bappeda Kota Jambi, dan dapat didampingi maksimal dua orang anggota tim yang kompeten serta dapat berperan aktif menjawab pertanyaan," katanya.
Teknisnya, setiap perwakilan pemerintah daerah akan mendapatkan alokasi waktu 100 menit. 10 menit dialokasikan untuk penjelasan teknis oleh Tim Penilai Pusat, 20 menit presentasi, 60 menit diskusi serta tanya jawab, dan 10 menit lagi untuk penutupan.
Sementara terkait dengan cakupan penilaian, Abu Bakar menjelaskan, bahwa cakupan penilaian atas 15 indikator yang meliputi penilaian dokumen RKPD, proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, serta juga inovasi yang dikembangkan dan penilaian presentasi.
"Akhir penilaian tersebut nantinya akan keluar 9 pemerintah daerah terbaik, yaitu 3 Provinsi terbaik, 3 Kabupaten terbaik serta 3 Kota terbaik dengan kategori perencanaan serta pencapaian terbaik. Dan kita optimis Kota Jambi akan menjadi yang terbaik tersebut," katanya optimistis.
Kementerian PPN / Bappenas selalu mendorong setiap daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) agar menyiapkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Dalam rangka itu juga, Kementerian PPN / Beppenas memberikan apresiasi kepada daerah yang dianggap berprestasi melalui pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) setiap tahunnya.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment